Beranda | Artikel
Membentuk Sikap Hormat Terhadap Ketentuan Allah
Rabu, 28 Maret 2018

MEMBENTUK SIKAP HORMAT TERHADAP KETENTUAN ALLÂH

Oleh
Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin

Manusia merupakan makhluk Allâh Azza wa Jalla yang mempunyai keinginan. Karena keinginan itulah, pasti ia akan berbuat sesuatu untuk menggapai apa yang  ia inginkan dan menghindari apa yang tidak ia inginkan.

Karenanya, manusia memerlukan pedoman agar apa yang ia perbuat tidak justeru menjerumuskannya kedalam bahaya atau menyebabkan hilangnya apa yang bermanfaat bagi dirinya sedangkan ia tidak menyadari.

Ketetapan syari’at Allâh –atau disebut juga asy-Syar’u al-Ilâhi-  adalah pedoman terpercaya yang pasti maslahat untuk mengatur langkah-langkah, perbuatan-perbuatan dan keputusan-keputusannya. Sehingga dengan ketetapan syari’at Ilâhi ini seseorang akan dapat membedakan antara yang manfaat dan yang madharat, antara yang baik dan yang buruk, sekalipun akal sehat bisa juga membedakan hal itu, tetapi hanya secara garis besar.[1] Mengapa demikian? Ya, sebab ketetapan itu datangnya dari Allâh Azza wa Jalla . Dan Dia Maha mengetahui apa yang maslahat bagi para hamba-Nya. Dia juga Maha kasih sayang hingga tak mungkin dengan ketetapan-Nya akan menjerumuskan hamba-Nya kedalam kesengsaraan. Diapun Maha bijaksana hingga ketetapan-Nya pasti adalah yang terbaik bagi para hambaNya.[2]

Demikianlah, betapa penting kedudukan asy-Syar’u al-Ilâhi ini bagi manusia. Maka Allâh Azza wa Jalla berfirman:

ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ 

Demikianlah (perintah Allâh). dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah, maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Rabbnya. [Al-Hajj/22:30]

Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah menukil beberapa pendapat Ulama tentang pengertian hurumâtullâh, garis besarnya sebagai berikut:

Sekelompok Ulama ahli tafsir mengatakan bahwa hurumâtullâh di sini maksudnya hal-hal yang mendatangkan kemurkaan Allâh Azza wa Jalla dan apa saja yang dilarang-Nya. Sedangkan ma’na “mengagungkan hurumâtullâh” artinya tidak melakukan hal-hal yang dimurkai Allâh dan dilarang-Nya serta tidak menyentuhnya.

Sebagian lain mengatakan bahwa hurumâtullâh adalah perkara yang tidak halal untuk dilanggar.

Yang lain lagi mengatakan bahwa hurumâtullâh adalah perintah dan larangan (Allâh).

Sementara ulama lain lagi mengatakan bahwa al-hurmah (kata tunggal dari hurumât) ialah sesuatu yang wajib ditegakkan dan haram diabaikan.

Dan ada pula yang mengatakan bahwa hurumâtullâh di sini ialah manâsik (tata cara) ibadah haji dan masyâ’ir (tempat-tempat pelaksanaan ibadah) haji, baik menyangkut waktu atau tempat.[3]

Dan menurut Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah, yang benar di antara pendapat-pendapat itu ialah, bahwa pengertian hurumâtullâh, umum meliputi semua pengertian di atas. Hurumât merupakan bentuk jama’ (plural) dari kata hurmah (atau hurumah), yaitu segala yang wajib dihormati dan dijaga, baik menyangkut hak, manusia, waktu maupun tempat. Sedangkan mengagungkannya adalah menunaikan hak dari perkara-perkara tersebut sesuai dengan yang semestinya serta menjaganya hingga tidak terabaikan.[4]

Dengan kata lain,hurumâtullâh adalah segala ketetapan syari’at Allâh Azza wa Jalla atau dalam bahasa Arab bisa disebut syar’un Ilâhi.

Apabila seseorang terdidik untuk mengagungkan serta menghormati setiap ketetapan syari’at Allâh Azza wa Jalla , maka setiap ketetapan syari’at sekecil apapun akan ia hormati dan ia agungkannya. Sehingga betapapun kecilnya perintah Allâh Azza wa Jalla , meskipun secara hukum tidak wajib, ia tidak akan meremehkannya. Betapapun kecilnya larangan Allâh, sekalipun secara hukum tidak haram, iapun tidak akan meremehkannya dan akan selalu berusaha meninggalkannya. Apalagi terhadap ketetapan-ketetapan Allâh yang pokok. Dengan hati dan jiwa bersih orang itu akan selalu memperhatikan setiap ketentuan Syari’at Ilâhi.

Pemahaman dan kebersihan hatinya itulah yang menghantarkannya menuju sikap hormat serta mengagungkan setiap ketentuan syari’at Allâh Azza wa Jalla . Ia paham bahwa syari’at itu pasti maslahat bagi dunia akhirat siapapun yang mematuhinya. Ia tahu bahwa ketetapan syari’at Allâh ini merupakan pedoman hidup yang akan meluruskan langkah-langkahnya hingga mendapat ridha Allâh. Inilah sikap seorang yang memahami dînullâh sedangkan hatinyapun bersih dari noda.

Munculnya sikap demikian itu, jelas merupakan hidayah dan taufiq Allâh Subhanhu wa Ta’ala . Namun hidayah tersebut memerlukan upaya-upaya konkrit. Salah satu di antara upaya tersebut adalah pendidikan yang tepat.

Maka diperlukan langkah pendidikan semenjak dini. Semenjak anak-anak mulai bisa berbicara, bahkan semenjak jauh sebelum itu, ketika anak-anak masih dalam kandungan, bahkan ketika calon ayah dan calon ibu belum menikah, mereka sudah harus mempersiapkan diri dengan ketakwaan dan keshalehan.

Sementara itu, jika anak-anak telah lahir, maka di saat mereka mulai bisa berbicara, sejak itulah segera harus mulai di talqin, didoktrin, dilatih dan dipahamkan secara lembut dan bertahap tentang arti penting dari kalimat lâ Ilâha Illallâh, Muhammadur Rasûlullâh. Agar semenjak itu tumbuh pemahaman yang benar tentang Pencipta dan Yang diibadahi, sekaligus memahami bagaimana menghormati-Nya, menghormati nabi-Nya dan menghormati ketetapan-ketetapan syari’at-Nya. Sehingga mereka akan menjadi orang-orang yang shaleh dan shalihah. Orang-orang yang bertaqwa kepada Allâh Azza wa Jalla dengan taufiqNya.

Adalah tepat apa yang dikatakan oleh Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah, tentang tahapan-tahapan pendidikan anak. Beliau rahimahullah menegaskan:

Pada saat anak-anak mulai bisa berbicara, hendaknya talqîn (doktrinkan)lah kalimat lâ Ilâha Illallâh, Muhammadur Rasûlullâh. Hendaklah hal pertama yang merasuki pendengaran mereka adalah pemahaman tentang Allâh Subhanhu wa Ta’ala , tentang mentauhidkan-Nya, tentang Allâh ada di atas ‘Arsy, tentang Dia yang selalu melihat gerak gerik mereka, selalu mendengar perkataan mereka dan selalu menyertai mereka dengan pengawasanNya di manapun mereka berada.[5]

Demikianlah, hendaknya para orang tua memperhatikan pendidikan anak-anaknya, pendidikan yang dapat menghantarkan anak-anaknya menjadi anak yang shaleh atau shalehah, bertaqwa dan menghormati segala ketatapan syari’at Allâh, mulai dari yang paling pokok sampai syrai’at yang sekecil-kecilnya.

Nas’alullâha at-Taufîq. Wallâhu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02-03/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Taqrîb at-Tadmuriyyah, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimîn. I’tanâ bil-Kitâb: Sayyid bin ‘Abbâs bin Ali Al-Julaimi. Maktabah as-Sunnah, Kairo, cet. I, th. 1413 H/1992 M. Fashl : Fî Dharûrati al-Îmân bi al-Qadar wa asy-Syar’. hal. 104.
[2] Ibid. Dengan tambahan uraian.
[3] Madârij as-Sâlikîn Imam Ibnu al-Qayyim, Dâr Ihyâˈi at-Turâts al-‘Arabi, cet. II, th. 1421 H/2001 M, II/55-56
[4] Ibid dengan bahasa bebas.
[5] Tuhfatu al-Maudûd bi Ahkâm al-Maulûd, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, tahqîq: Fawwâz Ahmad Zamarli, Dâr al-Kitâb al-‘Arabi, Beirut. Cet. II, 1420 H/1999 M. hal. 195


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/8705-membentuk-sikap-hormat-terhadap-ketentuan-allah.html